A. Pengantar
Salah satu tema yang melahirkan perdebatan sengit diantara para sarjana dan pemikir dakwah dan komunikasi di dunia Islam adalah mengenai perumusan istilah ‘ilam dan tabligh. Hal ini tidaklah mengherankan mengingat kedua istilah tersebut yang sangat bersifat teknis, terutama dalam penggunaan masing-masing istilah yang dimaksud. Perkembangan ilmu komunikasi dalam islam boleh jadi lebih mengenal istilah tabligh ketimbang istilah ‘ilam.
Namun demikian, dalam penggunaannya kedua istilah ini pada dasarnya memiliki maksud dan bobot yang hampir sama. Dalam beberapa pendapat, i’lam sering dipahami sebagai tabligh itu sendiri, sementara ada pula yang bersikukuh bahwa i’lam justru merupakan salah satu bagian saja dari tabligh. Tulisan ini akan mencoba mengupas akar permasalahan yang mengemuka tersebut dengan menyajikan berbagai pendapat para sarjana dan pemikir komunikasi di dunia Islam, yang mudah-mudahan, dapat memberikan formulasi yang memperjelas posisi masing-masing term tadi.
Tulisan ini dibagi pada empat bagian, yakni; pengungkapan fenomena perdebatan dari kedua istilah dimaksud, akar pengertian dari masing-masing istilah i’lam dan tabligh, penggunaan kedua istilah tersebut berdasarkan pada kerangka teori yang dibangun dalam formula teori komunikasi Islam, dan kesimpulan yang bertujuan untuk memperjelas posisi masing-masing kedua istilah tersebut yang diharapkan dapat menjadi formula yang lebih kongkrit dan mudah dicerna.
B. Konteks Tablîgh dalam Dakwah
Sejatinya dakwah Islam sering dipahami sebagai sebuah perubahan melalui proses penyeruan, baik bersifat perorangan ataupun massal. Hal ini terkait dengan pengertian asali dari istilah dakwah itu sendiri yang berarti menyeru atau mengajak yang memiliki substansi sebagai akar motivasi untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Dalam konteks ini hampir-hampir tidak ada yang dapat menolak tujuan dakwah sebagai sebuah proses humanisasi, sebagai proses pemanusiaan manusia, sebagai proses pengingatan manusia akan nilai-nilai dasariah kemanusiaan dengan berdasar pada nilai-nilai keilahian.
Sebagai sebuah proses penyeruan, salah satu dimensi yang mau tidak mau harus dijalankan oleh umat Islam adalah dengan cara menyampaikan kebenaran Ilahiah tadi. Kebenaran Ilahiah yang dikandung oleh sumber-sumber teks Alquran dan Sunnah merupakan pesan-pesan yang harus ditransformasi, ditransmisi dan diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari.
Namun demikian, ketiga proses ini tentu tidak akan dapat berjalan sebagaimana mestinya jika terjadi kemacetan dalam penyampaian. Maka kunci selanjutnya yang harus dikuasai adalah bagaimana mengkomunikasikan pesan-pesan tersebut. Dalam konteks ilmu-ilmu keislaman, istilah ini sering disebut sebagai tabligh. Term tabligh ini, sesuai dengan makna asalnya-berasal dari bahasa Arab: ballagha-yuballighu-tablighan-berarti sampai atau menyampaikan.
Dari maknanya saja, kita dapat melihat bahwa substansi tabligh itu adalah bagaimana sebuah pesan itu sampai kepada sasaran. Dalam konteks teori komunikasi kita sering menyebutnya sebagai transmisi pesan dari komunikator kepada komunikan. Dari orang yang menyampaikan pesan kepada penerima pesan. Hal ini mengandung pengertian bahwa, seandainya pesan itu tidak sampai, maka pada hakikatnya belum terjadi proses komunikasi-mengingat tujuan komunikasi adalah terciptanya persepsi yang sama atas pesan. Dengan begitu, tabligh justru memiliki pengertian yang lebih spesifik lagi dalam kaitannya dengan sampai-tidak sampainya sebuah pesan. Bukan tabligh namanya jika pesan itu tidak mampu menciptakan persepsi yang sama atas pesan.
Bahkan dalam term komunikasi, yang dimaksudkan dengan istilah tabligh ini boleh jadi merupakan substansi yang sering disebut-sebut sebagai “komunikasi efektif” yakni komunikasi yang memiliki implikasi tertentu bagi kedua belah pihak, komunikator dan komunikan.
Dengan begitu jelaslah bahwa apa yang disampaikan oleh Rasulullah Saw. dalam salah satu haditsnya, “ballighu annii walaw ayat-an” memang bermakna perintah agar sekecil apapun pesan yang bersumber dari ayat-ayat Allah dan Rasul-Nya harus sampai pada penerima yang kemudian berimplikasi pada metode dan pemilihan saluran pesan yang sesuai dengan tujuan tersampaikannya pesan yang dimaksud. Singkatnya, substansi tabligh bukan hanya menyerukan tetapi menyampaikan, artinya pihak komunikan menerima dan memahami pesan yang dimaksud.
Mengapa hal ini sedemikian penting? Bukankah kewajiban berdakwah hanya menyeru saja sementara hidayah itu urusan Allah semata? Kita memang tidak bisa menutup mata bahwa pesan-pesan dakwah itu pada akhirnya akan berujung pada feedback dari penerima pesan. Akan tetapi, bukankah komunikasi yang baik adalah terciptanya persepsi yang sama sehingga melahirkan perilaku yang diinginkan? Pertanyaan ini sesungguhnya sebuah pertanyaan klise, terlebih lagi jika kita mengemukakan berbagai fakta sejarah bahwa orang-orang dekat para Nabi pun tidak dapat menerima kebenaran pesan-pesan dakwah.
Inilah yang sesungguhnya diemban oleh ilmu dakwah. Sebagai sebuah proses, mungkin kita akan terbentur pada masalah klise di atas, namun sebagai sebuah ilmu yang berupaya merekayasa pesan agar efektif, ilmu dakwah berupaya untuk meminimalisir berbagai hambatan semacam ini. Dengan kata lain, dakwah pada akhirnya mengungkapkan segala dimensi kemanusiaan yang berkait langsung atau tidak langsung dengan pesan-pesan keagamaan, termasuk kemungkinan-kemungkinan penolakan atas pesan tadi.
Oleh karena itu dalam keseluruhan ilmu dakwah, boleh jadi tabligh menjadi ujung tombak bagi tersampaikannya sebuah pesan. Para mubaligh (orang yang melakukan tabligh) menjadi “pasukan infanteri” yang berdiri di garis depan dengan back-up ahli strategi dakwah dengan berbagai pendekatan lainnya.
C. I’lam sebagai Penyiaran Islam: Sebuah Formulasi Mutakhir
Sejalan dengan perkembangan zaman dan perubahan informasi yang dikomandoi oleh perkembangan teknologi, tabligh kemudian mengalami perluasan makna. Tabligh tidak lagi dipahami sebagai proses “penyampaian pesan dengan lisan” tetapi juga merambah pada dimensi-dimensi lain yang lebih luas. Dalam perkembangannya, tabligh lebih aman jika dipahami dalam tiga konteks utama, yakni; khithabah (pidato), kitabah (tulis-menulis), dan i’lam. Dua term yang disebut di awal mungkin terdengar lebih akrab dalam telinga kita karena selama ini, kedua istilah itu telah populer dan banyak digunakan bahkan kita dapat menemuinya dalam berbagai literatur klasik sekalipun. Di antara kitab yang membahas tentang i’lam ‘adalah “Nadhoriyatu al-‘Ilām fi al-Da’wah al-Islamiyah” yang ditulis oleh Aminah al-Shawi dan Abdul Aziz Syarof dalam bukunya, dan dalam kitabnya ia mengatakan bahwa dakwah Islam merupakan seruan paling istimewa di antara seruan-seruan ketuhanan lainnya.[1]
Dalam kerangka system tabligh, i’lâm al-Islâm, yaitu proses penyiaran dan penyebarluasan ajaran Islam, baik secara lisan maupun tulisan dengan cara menggunakan media yang disampaikan kepada internal umat Islam atau kepada komunitas tertentu yang non-muslin (futûhât). Oleh sebab itu, i’lâm dapat disebut sebagai difusi, yaitu merupakan bagian dari tablîgh, dalam bentuk penyiaran dan penyebarluasan ajaran Islam melalui media.
Pemaknaan i’lâm ini disarikan dari Abd al-Lathîf Hamzah dalam tulisannya al-I’lâm fi al-Shadr al-Islâm (1970), dan Aminah al-Shâwi dan ‘Abd al-‘Azîz Syarf dalam tulisannya Nazhariyah al-I’lâm fi al-Da’wah al-Islâmiyah, serta dalam tulisan Abdullah Nâshih ‘Ulwân, Hukm al-Islâm fî Wasâil al-I’lâm (1986). Selain itu, difusi juga merupakan bagian dari makna kata futûhât sebagai merupakan bagian dari kegiatan tablîgh Islam, yaitu menyiarkan, menyebarluaskan, dan menghadirkan Islam kepada manusia non-Muslim di tempat tertentu.
Dalam makna yang lebih luas, i’lam dapat dipahami sebagai kegiatan penyiaran Islam dalam bentuk menyampaikan informasi dan pengetahuan secara jelas dan hati-hati, berdasarkan hasil pertimbangan akal yang didasarkan pada pemahaman al-Qur’an sebagaimana firman Allah: “Sesungguhnya kami telah menurunkan al-Qur’an dalam bahasa Arab supaya kamu dapat memahaminya.”[2]
Secara spesifik, bentuk kegiatan penyiaran ini dapat mengunakan media eketronik baik radio maupun televisi. Kemudian, informasi sebagai bagian dari unsur penyiaran, dalam hal ini merupakan elemen dasar komunikasi, serta salah satu dari empat fungsi komunikasi yang dikenal. Keempat fungsi tersebut yaitu fungsi instruksi dan komando, fungsi memengaruhi dan persuasif, fungsi integrasi dan fungsi informasi.[3]
Berbagai keputusan yang diambil manusia dalam menentukan langkah kehidupannya bersandar pada informasi yang dimilikinya baik tentang dirinya, tentang lingkungan sekelilingnya, maupun tentang orang lain yang berhubungan dengannya. Informasi tentang giji dan vitamin misalkan, membuat seseorang memilih makanan yang bergiji dan bervitamin, demikian juga informasi tentang banjir atau kemacetan lalu lintas, menuntun pengguna jalan untuk memilih apakah akan tetap pada jalur macet atau menghindari dengan menggunakan alternatif lain. Dari sudut ini bisa dilihat betapa informasi bisa memengaruhi tindakan seseorang.
Information secara umum berarti pengetahuan (knowledge); pengetahuan tentang sesuatu atau tentang seseorang. Bisa juga berarti sekumpulan fakta atau data tentang sesuatu subjek; menjadikan fakta dikenal atau diketahui.[4] Dalam penggunaan populer terma information digunakan untuk menunjukan fakta dan opini yang disajikan atau diterima selama kursus. Seseorang bisa mendapat informasi secara langsung dari sesama, dari mass media, atau dari berbagai fenomena yang berada di sekelilingnya dan bisa diamati.[5]
Informasi berhubungan dengan pesan dikirim atau diterima, dan berhubungan juga dengan makna yang diterima, ketika message (pesan) yang diterima tidak memberi makna baru, karena pesan tersebut sudah diketahui sebelumnya, orang akan mengatakan tidak ada informasi. Informasi juga berhubungan dengan muatan pesan yang dibawa, jika muatan pesan yang dibawa secara acak, atau pesan tidak memiliki nilai bagi penerima, maka sama dengan pesan tersebut tidak ada atau tidak ada informasi yang diterima. [6]
Karena karakternya sebagai pengetahuan, informasi merupakan daya dan memiliki nilai, serta menjadi semacam kekayaan yang bisa dimiliki atau tidak dimiliki seseorang. Maka ada orang yang disebut kaya informasi, dan ada juga yang disebut miskin informasi.[7] Hal ini karena distribusi informasi sering tidak merata, dan pemerataannya memerlukan perjuangan yang serius.
Teori kesenjangan informasi (information gap) banyak memotivasi pelaku media massa untuk menyajikan informasi dan memperjuangkannya sebagai tindakan pembangunan. Di Indonesia, para praktisi media misalnya menjadikan pemerataan informasi sebagai alasan pendirian institusi media, demikian juga halnya dengan kebebasan pers juga dinisbahkan pada hipotesis kesenjangan informasi.[8]
Sejak tahun 1970an Tichenor, Donohue dan Olien, mengumumkan hasil surveynya pada 1965. Dalam hasil surveynya, mereka mengatakan bahwa orang yang memiliki status sosio-ekonomi lebih tinggi akan lebih cepat mendapat informasi dari pada yang berstatus rendah, maka gap pengetahuan antara keduanya akan semakin meningkat bukan menurun, “…segments of the population with higher socioeconomic status tend to acquire information at a faster rate than the lower status segments so that the gap in knowledge between these segments tends to increase rather than decrease.”[9] Hipotesis kemudian memimpin pola pembangunan dunia dengan mengemukakan isu K-gap (knowledege gap) yang melatarbelakangi usaha pembangunan berbagai negara.
Hans-Dieter Evers dari Center for Development Research di Universtas Bonn Jerman melihat bahwa K-gap bukan fenomena natural, tapi dibuat oleh mereka yang berpengetahuan tinggi dan oleh organisasi. Menurutnya masalah tersebut bisa didiskusikan melalui isu hak asasi manusia dan etik (development ethics and human rights issues) hak untuk mendapat pendidikan dan mendapat informasi harus benar-benar aman. Selain itu dapat dilihat bahwa gap pengetahuan merupakan prakondisi untuk melakukan pembangunan dan inovasi. Adanya standarisasi pengetahuan atau total komersialisasi pengetahuan bisa menjadi counter productive bagi pembangunan.[10]
Untuk menyampaikan (informasi) yang datang dari Tuhan, maka jelas ada kesamaan antara istilah tablîgh dan informasi. Informasi suatu yang disampaikan dalam komunikasi, adapun tablîgh sesuatu yang disampaikan dalam dakwah. Atau kalau dipandang sebagai proses, maka komunikasi berarti proses penyampaian dan penerimaan pesan, demikian juga tablîgh sebagai proses penyampaian balâgh dari Tuhan kepada manusia.
Dalam konteks K-gap atau information gap, nampaknya ada pengertian baku dalam istilah sosial bahwa komunikasi diartikan pengetahuan. Hal ini jika dihubungkan dengan konsep keislaman, bisa ditarik suatu benang merah antara peristiwa kenabian dengan perintah Allah SWT untuk menyampaikan informasi yang didapat dari Allah kepada manusia seperti termaktub dalam QS. 5: 65.
Demikian pula dalam anjuran Rasulullah SAW kepada sahabat yang menghadiri majelisnya agar menyampaikan informasi yang didapat kepada yang tidak hadir. Hal ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW sangat memperhatikan informasi guna menghindari information gap (kesenjangan informasi) di kalangan para pengikutnya.
Informasi jika diartikan knowledge, bisa berarti bahwa informasi menurut konsep Islam adalah ajaran Islam itu sendiri. Untuk memahami ini bisa dilakukan analisa semiotik paradigmatik terhadap istilah jahiliyah untuk sebutan bangsa Arab pra Islam. Jahiliyah lawan katanya adalah Islam, sedangkan secara bahasa jahil berarti bodoh, maka masa jahiliyah berarti lawannya adalah masa “berpengetahuan.” Dari sisi sosio-historis inilah maka lawan dari jahiliyah adalah Islam. Dalam konteks ini, maka dapat dikatakan bahwa Islam berarti pengetahuan.
Nampaknya titik perbedaan konsep informasi Barat dan Islam terletak pada sisi practice. Menurut Islam, indikator pengetahuan adalah pengamalan. Seseorang dikatakan berpengetahuan jika ia mengamalkan kebaikan yang ia ketahui, dan meninggalkan kejahatan yang ia ketahui. Sedangkan konsep Barat pengetahuan hanya sebatas pada knowing. Seseorang dikatakan well-informed, belum berarti baik juga pada dataran praktisnya. Dengan kata lain, bagi Islam informasi “harus” melahirkan tindakan atau diamalkan. Sedangkan bagi Barat, informasi “bisa” melahirkan tindakan.
E. Penutup
Informasi pada dasarnya sesuatu yang obyektif. Benar atau salah-nya sebuah informasi tetap obyektif. Ia tetaplah informasi. Berkenaan dengan itu, informasi sebagai content dalam aktivitas komunikasi dapat mempengaruhi orang yang berposisi sebagai obyek. Oleh karena itu, dalam teori umum komunikasi, informasi memainkan peran penting sebagai pesan, atau bahkan prosesnya.
Dalam hal mempengaruhi obyek, informasi memiliki kepentingan untuk mengubah perilaku. Terutama dalam aktivitas tabligh yang tujuan dasarnya bermuara pada aktivitas dakwah yang ingin mengubah kepada kondisi yang lebih baik berdasarkan nilai-nilai Islam, maka informasi harus memiliki dasar yang kuat. Tidak hanya itu, informasi juga harus memiliki etika yang tidak dapat terpisah dari aktivitas komunikasi itu sendiri. Khususnya dalam aktivitas komunikasi ber-media.
Oleh karena, tabligh dalam konteks ini pada dasarnya adalah upaya penyebarluasan informasi Islam dengan menggunakan berbagai saluran yang diyakini mampu membuat suatu perubahan audiens. I’lam jauh lebih mendalam dari sekedar transfer ilmu pengetahuan, ia juga upaya melakukan perubahan audiens.[]
Daftar Pustaka
Abî ‘Abdillah al-Qurthubiy, Al Jâmi’ li ‘Ahkâmi al-Qur’ân, Jilid.IX, h, 1453.
Aminah al-Shawi, Abdul Aziz Syarof, Nadhoriyatu al-‘Ilām fi al-Da’wah al-Islamiyah, Maktabah Mesir, hal. 198-199
Encyclopedia Britannica.
Hans-Dieter Evers, “Knowledge Society and the Knowledge Gap,” International Conference: Globalisation, Culture and Inequalities, 19-21 August 2002,Universiti Kebangsaan Malaysia
Loose, Robert,M. “A Dicipline Independent Definition of Information, J.of the American Society for Information Science, 48 (3) 1997,h.254-269.
Microsoft Encarta Reference Library 2003.
Pandjaitan, Hinca, “Tinjauan dan Kritisi Aspek Hukum Dan Frekwensi Tentang Kebijakan Penyiaran Nasioanl dan Implikasinya”, makalah Seminar Nasional Broadcasting, ARSSI Yogyakarta,17 Juni 200.
Tichenor, P.J., Donohue, G.A. and Olien, C.N. “Mass media flow and differential growth in knowledge.” Public Opinion Quarterly, 34:159-170.1970.
http://www.syrianfinance.org
http://www.ipsi.rnu.tn
Abu al-Qâsim Mahmûd Ibn ‘Umar al-Zamakhsyary, Al-Kasyâf
http://www.al-eman.com
[1] Lihat Aminah al-Shawi, Abdul Aziz Syarof, Nadhoriyatu al-‘Ilām fi al-Da’wah al-Islamiyah, Maktabah Mesir, hal. 198-199
[2] QS. 12: 2
[3] Thayer, Communication…,h, 187.
[4] “Information”, Microsoft® Encarta® Reference Library 2003.
[5] “Information”, Encyclopedia Britannica.
[6] Loose, Robert,M. “A Dicipline Independent Definition of Information, J.of the American Society for Information Science, 48 (3) 1997,h.254-269.
[7] Warner J.Communication…, h.293.
[8] Pandjaitan, Hinca, “Tinjauan dan Kritisi Aspek Hukum Dan Frekwensi Tentang Kebijakan Penyiaran Nasioanl dan Implikasinya”, makalah Seminar Nasional Broadcasting, ARSSI Yogyakarta,17 Juni 200.
[9] Tichenor, P.J., Donohue, G.A. and Olien, C.N. “Mass media flow and differential growth in knowledge.” Public Opinion Quarterly, 34:159-170.1970.
[10] Hans-Dieter Evers, “Knowledge Society and the Knowledge Gap,” International Conference: Globalisation, Culture and Inequalities, 19-21 August 2002,Universiti Kebangsaan Malaysia
Tags: i'lam, komunikasi, pengumuman
ibrakadzabra - 27-06-2009 pukul 12.58
subhanallah seuratan pakiyai mni edun pisannnnnn…hatur nuhun manfaat pisan elmuna kangge simkuring…jazakallaohu khairon katsiro pakiyai elmuna…
neng santi - 29-06-2009 pukul 06.19
pastinya menambah pemahaman yang sebenarnya, tentang kpi.